DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Umrah Gratis
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Program umrah gratis bagi marbot dan penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan penting DPRD setempat, khususnya terkait mekanisme pelaksanaan dan transparansi seleksi peserta.
Meski pemerintah provinsi menunjukkan komitmen
kuat dalam merealisasikan program ini lebih cepat dari rencana awal, kalangan
legislatif menegaskan pentingnya pengawasan melekat agar program tidak hanya
berjalan, tetapi juga tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V
Zahry, menyampaikan bahwa percepatan program ini merupakan sinyal positif atas
keseriusan pemerintah dalam menjalankan janji politik yang berdampak langsung
pada masyarakat kelas bawah.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa
kecepatan realisasi harus diimbangi dengan ketelitian administratif dan
akuntabilitas publik.
“Kita tentu mengapresiasi percepatan ini,
tetapi kualitas pelaksanaannya juga harus dijaga. Program semacam ini harus
mampu menjangkau mereka yang benar-benar layak tanpa membuka celah
penyalahgunaan,” ujarnya, Senin (30/6/25).
Menurut Sarkowi, proses seleksi yang dilakukan
oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sudah mulai menunjukkan indikator
objektif, seperti lama masa pengabdian marbot yang dijadikan salah satu tolok
ukur utama.
Ia menyebutkan bahwa sistem biodata calon
peserta merupakan langkah awal yang baik, tetapi tetap memerlukan verifikasi
yang ketat dan independen.
Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap
potensi deviasi di lapangan. DPRD, kata dia, akan mengambil peran aktif dalam
fungsi pengawasan dan tak segan memanggil instansi pelaksana jika ditemukan
kejanggalan.
“Pintu evaluasi selalu terbuka. Kalau memang
nanti ada kekeliruan, kita akan bahas bersama. Yang penting semua pihak terbuka
untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Sarkowi juga mengingatkan bahwa ruang gerak
pelaksana harus tetap diberikan agar program berjalan terlebih dahulu sebelum
dinilai. Sebab, menilai efektivitas harus didasarkan pada hasil, bukan
prasangka.
“Kita hindari sikap apriori. Biarkan
pemerintah menjalankan terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita bisa lakukan
evaluasi secara objektif,” ucapnya.
Komisi IV DPRD Kaltim, sebagai mitra kerja
Biro Kesra, memastikan akan terus memantau perkembangan implementasi program
ini baik dari sisi teknis maupun pertanggungjawaban anggarannya.
DPRD ingin memastikan bahwa program yang menyentuh kebutuhan spiritual masyarakat ini benar-benar dikelola secara profesional dan tanpa diskriminasi. (ADV)